Timeline Pemekaran Daerah di Sulawesi Tenggara Langsung ke konten utama

Timeline Pemekaran Daerah di Sulawesi Tenggara

Sulawesi Tenggara atau yang biasa disingkat Sultra, merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tenggara Pulau Sulawesi. Provinsi ini memiliki sejarah panjang yang dimulai jauh sebelum masa penjajahan Belanda.

Pada masa penjajahan Belanda, Sultra merupakan bagian dari Provinsi Celebes (Sulawesi) dengan ibu kotanya Makassar. Setelah Indonesia merdeka pada 1945, pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Soekarno melakukan pengaturan wilayah administrasi pemerintahan dan pada 1952 Sultra ditetapkan sebagai salah satu kabupaten dalam Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara (Sulselra) dengan ibu kotanya Makassar.

Tujuh tahun kemudian, tepatnya 1959, Kabupaten Sultra dimekarkan jadi 4 daerah otonom yaitu Kabupaten Muna, Buton, Kendari, dan Kolaka. Nanti 1964 keempat kabupaten itu bergabung membentuk satu provinsi bernama Provinsi Sultra. Provinsi baru ini ditetapkan menjadi provinsi yang ke-26 di Indonesia.

Sejak disahkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No.32 Tahun 2004, pemekaran wilayah merebak di sana sini.

kota lama kendari
Kota Lama Kendari (foto diambil 2012)

Awalnya Sultra dimulai dengan 4 kabupaten, sekarang sudah 17 daerah otonom yang terbentuk. Satu di antara daerah otonomi baru itu lahir sebelum UU Otda terbit, yaitu pemekaran Kabupaten Kendari menjadi Kota Kendari pada 27 September 1995. 

Berikut urutan waktu pemekaran daerah di Sulawesi Tenggara.

1952 

  • Kabupaten Sultra terbentuk. Sultra bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara (Sulselra), ibu kotanya di Makassar

1959

  • Kabupaten Sultra mekar jadi 4 daerah otonom, yaitu Muna, Buton, Kendari, Kolaka

1964

  • Sultra mekar jadi provinsi

1995

  • 27 September Kabupaten Kendari mekar jadi Kota Kendari. Kabupaten Kendari selanjutnya berkedudukan di Unaaha. Belakangan Kabupaten Kendari berubah nama menjadi Kabupaten Konawe pada 28 September 2004

2001

  • 21 Juni Buton memekarkan Kota Baubau. Kabupaten Buton semula ibu kotanya Baubau berpindah ke Pasarwajo

2003

  • 25 Februari Konawe memekarkan Konawe Selatan.
  • 18 Desember Buton memekarkan Bombana dan Wakatobi
  • 18 Desember Kolaka memekarkan Kolaka Utara

2007

  • 2 Januari Konawe memekarkan Konawe Utara.
  • 2 Januari Muna memekarkan Kabupaten Buton Utara

2013

  • 11 Januari Kolaka memekarkan Kolaka Timur
  • 12 April Konawe memekarkan Konawe Kepulauan

2014

  • 23 Juli Buton memekarkan Buton Tengah dan Buton Selatan
  • 23 Juli Muna memekarkan Muna Barat

Hanya dalam 15 tahun sejak UU Otda 1999 terbit, telah lahir 12 daerah otonomi baru di Sultra. 

  1. Kota Baubau
  2. Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)
  3. Kabupaten Bombana
  4. Kabupaten Wakatobi
  5. Kabupaten Kolaka Utara (Kolut)
  6. Kabupaten Konawe Utara (Konut)
  7. Kabupaten Buton Utara (Butur)
  8. Kabupaten Kolaka Timur (Koltim)
  9. Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep)
  10. Kabupaten Buton Tengah (Buteng)
  11. Kabupaten Buton Selatan (Busel)
  12. Kabupaten Muna Barat (Mubar)

Secara umum, dari rahim 4 kabupaten induk yang membentuk Provinsi Sultra pada awalnya, sejauh ini sudah menganakkan 13 daerah otonom baru. Total 17 kabupaten/kota.

Kabupaten Konawe telah melahirkan 4 daerah otonom:

  1. Kota Kendari
  2. Konsel
  3. Konut
  4. Konkep

Kabupaten Buton sudah menelurkan 5 daerah otonom:

  1. Kota Baubau
  2. Bombana
  3. Wakatobi
  4. Buteng
  5. Busel

Kabupaten Muna telah menerbitkan 2 daerah otonom:

  1. Butur
  2. Mubar

Kabupaten Kolaka sudah menetaskan 2 daerah otonom:

  1. Kolut
  2. Koltim. 

Dalam perkembangan selanjutnya, kabupaten induk berlomba-lomba ingin menjadi dan membentuk sebuah provinsi. 

Moratorium

Sejak 2006, pemerintah pusat menghentikan kebijakan pemekaran wilayah atau apa yang disebut moratorium.

Menurut pemerintah pusat, pemekaran daerah yang dilakukan secara masif sejak tahun 1999 telah menimbulkan berbagai permasalahan, sepert, meningkatnya jumlah daerah otonomi baru (DOB) yang belum mandiri secara finansial, meningkat kesenjangan antara DOB dan daerah induk, dan meningkatkan konflik sosial di daerah. Di samping dampak negatif lain, seperti, meningkatnya biaya operasional pemerintah, meningkatnya beban anggaran negara, dan meningkatnya potensi korupsi.

Untuk menghindari dampak negatif pemekaran daerah lebih jauh dengan menerapkan moratorium, yaitu melarang pemekaran wilayah yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 2006.

Selama moratorium, diberikan kesempatan kepada daerah-daerah yang sudah ada untuk berkembang sebelum melakukan pemekaran daerah baru. 

Mengerem

Di Era Reformasi setelah Orde Baru, pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan otonomi daerah yang lebih luas. Hal ini dilakukan untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan daerah. Lahirlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 memberikan kewenangan yang luas kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Undang-undang ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini masih mempertahankan prinsip otonomi daerah yang luas, tetapi juga memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap daerah.

Hadirnya revisi ini disebut-sebut sebagai upaya pertama mengerem euforia pemekaran daerah yang tak terkontrol. (*)

Baca Juga:
Kolaka Dulu Bukan Bagian Sulawesi Tenggara
Baubau Pernah Jadi Ibu Kota Sulawesi Tenggara
Kepala Daerah Terpenjara Asal Sultra
Presiden yang Pernah Kunjungi Sulawesi Tenggara
Alasan Mengapa Bombana di Sulawesi Masuk Wilayah Buton

Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 Cara ke Wakatobi

Wakatobi terletak di segitiga terumbu karang dunia, sehingga memiliki kekayaan hayati yang sangat tinggi. Keindahan bawah laut Wakatobi membuat dia dijadikan Taman Nasional Wakatobi pada 1996 oleh pemerintah Indonesia. Wakatobi adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara. Dia merupakan gugusan pulau dengan pulau utama Wanci, Kaledupa, Tomia, dan Binongko. Nama Wakatobi diambil dari akronim keempat pulau. Menurut situs Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, Taman Nasional Wakatobi merupakan salah satu dari 50 taman nasional di Indonesia, dengan total area seluas 1,39 juta hektare, menyangkut keanekaragaman hayati laut, skala dan kondisi karang yang menempati salah satu posisi prioritas tertinggi dari konservasi laut di Indonesia. Kedalaman air di taman nasional ini bervariasi, bagian terdalam mencapai 1.044 meter di bawah permukaan air laut. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra, Wakatobi terdiri atas 8 kecamatan, memiliki 142 pulau s

Tempat Keramaian Kendari, Wisata Malam Ruang Terbuka

Kota Kendari punya beberapa pilihan tempat kongko di ruang terbuka, tempat orang membentuk keramaian umum. Beberapa di antaranya menjadi tempat wisata malam pelepas penat, mengendurkan urat syaraf, menurunkan ketegangan setelah seharian sibuk beraktivitas.  Kendari, daerah yang perkembangan kotanya melingkari Teluk Kendari, tidak heran kebanyakan wisata kuliner, hotel, dan spot foto hits dibangun di tepi teluk, menjual view teluk dan dua landmark Kendari yang ikonik, Jembatan Teluk Kendari dan masjid terapung Al Alam. Berikut ini pilihan wisata malam ruang terbuka dan tempat-tempat keramaian yang populer.  1. Kendari Beach Kendari Beach dengan latar Teluk Kendari dan Masjid Al Alam di kejauhan Ada sepenggal jalan bypass di Kemaraya, jalur sepanjang Taman Teratai sampai Meohai Park, sebuah taman yang diapit Jln Ir H Alala dan Jln Sultan Hasanuddin, tempat keramaian pertama di Kendari sejak 80-an dan masih eksis sampai hari ini sebagai tempat favorit nongkrong. Panjangnya hanya kurang le

Kerajaan Besar di Sultra Berakar dari Kedatuan Luwu kecuali Buton

Bila mencermati cerita rakyat masing-masing 4 kerajaan besar di Sulawesi Tenggara bagaimana kerajaan-kerajaan itu terbentuk, dalam ibarat, setiap cerita mewakili satu kepingan puzzle. Apabila keempatnya digabungkan maka terbentuklah satu gambaran utuh dan menyeluruh, yang dapat diambil satu kesimpulan dari padanya. Bahwa raja pertama Kerajaan Mekongga, Konwe, dan Muna, kecuali Kerajaan Buton, ketiganya berasal dari akar yang sama, yaitu Kedatuan Luwu di zaman Sawerigading. Raja pertama Mekongga Larumbalangi adalah keluarga Sawerigading, Raja pertama Konawe Wekoila atau We Tenrirawe juga keluarga Sawerigading. Wekoila kakak beradik dengan Larumbalangi. Kemudian, Raja Muna pertama suami We Tenri Abeng, kembar emas Sawerigading. Bahasa lainnya Ipar Sawerigading. Merujuk epos Lagaligo, suami We Tenri Abeng adalah Remang Rilangi. Sementara itu, Kerajaan Buton dibentuk oleh 4 laki-laki pendatang dari rumpun melayu pada akhir abad ke-13 atau awal abad ke-14, yaitu Sipanjongan, Sijawangkati, S